Dalam rangka tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1473 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik serta untuk mendorong peningkatan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kementerian PANRB bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI menyelenggarakan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 sebagai bentuk penghargaan bagi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik terbaik di Indonesia.
Dalam kesempatan ini Prof. Widodo Muktiyo Yang Mewakil Menteri Kominfo RI Menyerahkan pengharagaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Kediri, Pemrintah Kota Pontianak, pemerintah kota Denpasar, Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Batam